Menjadi seorang advokat adalah impian banyak orang. Terlebih, bagi mahasiswa yang kuliah di bidang hukum. Sayangnya, tidak semua mahasiswa alumni fakultas hukum bisa bekerja sebagai advokat.
Sebab, untuk menjadi advokat mereka perlu menempuh pendidikan lanjutan yaitu Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Untuk itu, Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) hadir untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa hukum yang tertarik untuk menjadi advokat.
Terhitung sejak tanggal 20 Juli 2024 – 17 Agustus 2024, FH UTM menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat angkatan V.
Kegiatan ini merupakan kerjasama Fakultas Hukum UTM dengan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Bangkalan.
Peserta kegiatan ini diikuti oleh 27 alumni fakultas hukum yang berasal dari berbagai universitas.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari kalangan akademisi fakultas hukum dan praktisi advokat. Dilaksanakan di ruang sidak umum FH lantai 1
“Tujuan penyelenggaraan PKPA ini adalah menciptakan generasi advokat yang berkualitas terutama memfasilitasi alumni fakultas hukum UTM untuk berkarir di profesi advokat,” kata Dr. Erma Rusdiana SH MH, Dekan Fakultas Hukum UTM.
“Mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat merupakan sebuah syarat mutlak yang harus di penuhi oleh mereka yang bercita-cita ingin memangku jabatan sebagai advokat,” ungkap Dr. Erma Rusdiana.
Harapannya, ungkap Dr. Erma, nantinya hadir para advokat kompeten setelah mengikuti pendidikan khusus advokat angkatan V ini yang bermanfaat untuk masyarakat, bangsa dan negara.
Kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat angkatan V ini secara resmi dibuka dan ditutup oleh Dekan Fakultas Hukum UTM dengan harapan menghadirkan para advokat yang berkualitas.