KPK RI dan UTM Teken Kerjasama Penyelenggaraan Survei Penilaian Integritas KPK 2024
Universitas Trunojoyo Madura dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Penyelenggaraan Survei Penilaian Integritas 2024, pada jumat, 23 Agustus 2024.
Penandatanganan saat ini merupakan amandemen dari PKS yang pernah di tanda tangani antara Rektor UTM dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK pada tanggal 25 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta.
Saat ini, Universitas Trunojoyo Madura terpilih di antara 41 perguruan tinggi se- Indonesia untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).
Kerjasama tersebut diinisiasi KPK untuk melibatkan 41 perguruan tinggi negeri se- Indonesia untuk mendukung pencegahan terhadap praktik korupsi di instansi pemerintahan baik Tingkat pusat maupun di daerah.
” UTM dipercaya menjadi bagian di antara 41 Perguruan tinggi di Indonesia yang dilibatkan KPK untuk melakukan survey penilaian integritas 2024 wilayah Madura,” kata Dr. Siti Musyarofah, SE., M.Si, CA.,CF.rA., CSRS, selaku Ketua SPI UTM.
Siti Musyarofah menambahkan bahwa di Jawa Timur sendiri terdapat tiga universitas yang turut menandatangani kerjasama tersebut, yaitu UTM, Unair serta Universitas Jember.
“Pendandatanganan saat ini merupakan amandemen PKS yang sebelumnya sudah pernah dilakukan penandatanganan PKS di gedung KPK Jakarta pada tanggal 25 Juli 2024”, ungkapnya.
Nantinya, UTM akan menjalankan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di beberapa Instansi Pemerintah Daerah (Pemda) di Madura, meliputi : Bangkalan, Sampang, Pamekasan hingga Sumenep.