Bangkalan – Sebanyak sembilan puluh mahasiswa pada Program Studi Hukum Fakultas Hukum UTM mengikuti pemberangkatan kegiatan MBKM PKKM pada 31 April 2024.
Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura berhasil lolos untuk mengikuti kompetisi Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) yang diadakan Kemendikbud Ristek.
Kegiatan MBKM PKKM akan dilaksanakan mulai pada tanggal 31 Juli hingga 30 November 2024 yang nantinya akan dikonversikan setara dengan 20 SKS.
Kegiatan pemberangkatan MBKM PKKM ini dihadiri Dekan Hukum UTM, Para Dekan, Mahasiswa peserta MBKM PKKM.
Dekan Fakultas Hukum UTM, Dr. Erma Rusliana, S.H, M.H dalam sambutannya mengapresiasi atas apa yang diraih Fakultas Hukum UTM.
Erma mengingatkan agar para mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut untuk selalu menjaga sikap dan etika dan tatakrama di dalam menjalankan kegiatan.
“Jagalah etika, bagaimana cara berkomunikasi dengan orang lain. Apalagi di tempat baru nanti. Jaga sopan santun, komunikasi, pengalaman, teman2 di luar kampus,” jelasnya.
Menurutnya, selama tiga tahun berturut-turut dan baru di tahun ketiga FH UTM mendapatkan program MBKM PKKM.
“Karena tidak mudah mendapatkan, maka jagalah kepercayaan ini. Maka diri kalian adalah cermin dari Fakultas Hukum UTM. Jaga almamater yang baik,” tegasnya.
Erma menambahkan agar kesempatan ini dimaksimalkan untuk menjadi pembelajaran di tengah-tengah hidup bermasyarakat.
Sekadar diketahui bahwa pada bulan April program studi S1 Ilmu Hukum UTM dinyatakan lolos menerima bantuan hibah PKKM dari kemendikbudristek.
MBKM PKKM ini terdiri dari beberapa kegiatan yaitu magang profesi, membangun desa atau KKNT dan Pertukaran mahasiswa merdeka
Kegiatan Magang profesi diikuti oleh 50 orang mahasiswa yang tersebar di wilayah Jawa Timur yaitu Pengadilan Militer Surabaya sebanyak 6 mahasiswa, Pengadilan Tata Usaha Negara sebanyak 5 mahasiswa, Pengadilan Agama Surabaya sebanyak 5 mahasiswa, Pengadilan Tinggi Jawa Timur sebanyak 6 mahasiswa, pemerintah perovinsi Jawa Timur sebanyak 5, pemerintah kota surabaya 4 mahasiswa, pemerintah kab.sampag sebanyak 5 mahasiswa, pemkab pamekasan sebanyak 2 mahasiswa, pemkab sumenep sebanyak 5 mahasiswa, PN Pamekasan sebanyak 7 mahaiswa
Kegiatan membangun desa/KKNT diikuti oleh 30 mahasiswa yang tersebar di wilayah Madura yaitu Desa Taman, Kec. Jerengngik Kab Sampang sebanyak 10 mahasiswa, Desa Jarin Kec. Pademawu kab. Pamekasan, dan Desa Kebundadap Timur kec. Saronggi kab. Sumenep
Kegiatan pertukaran mahasiswa merdeka diikuti oleh 10 mahasiswa yaitu di FH UPN sby sebanyak 5 mahasiswa dan FH Unej sebanyak 5 mahasiswa
Mahasiswa yang mengikuti kegiatan MBKM PKKM ini mendapatkan bantuan insentif berupa biaya hidup sebesar Rp 1.200.000/bulan non beasiswa, Rp 750.000/bulan penerima beasiswa KIP dan transportasi PP Rp 450.000 untuk wilayah Madura-Sby , Rp 522.000 untuk wilayah Jember.
Mahasiswa MBKM PKKM tersebut dibimbing langsung Dosen internal Fakultas Hukum dan pembimbing lapang mitra. Sehingga harapannya mahasiswa benar-benar bisa mengaktualisasikan ilmu yang didapat selama proses perkuliahan dan mendapatkan pengalaman diluar kampus.