Bangkalan – Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar Kuliah Anti Korupsi yang diikuti para mahasiswa di Aula Syaikhona Muhammad Cholil Gedung Graha utama UTM, pada 30 Mei 2024.
Hadir sebagai narasumber Amir Arief. SST., SH., M.SI., CA, CFE. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK- RI). Acara ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekanat, Mahasiswa UTM dan perwakilan mahasiswa Pertukaran Mahasiswa Merdeka.
Dalam sambutannya, Rektor UTM, Dr. Safi’, SH., MH., menegaskan bahwa korupsi adalah salah satu penyakit kronis di dalam setiap lini kehidupan masyarakat. “Untuk itu, UTM sangat perlu untuk segera membuat kurikulum Pendidikan anti korupsi sebagai mata kuliah anti korupsi bagi mahasiswa,” ungkapnya.
Rektor UTM juga menyampaikan terima kasih untuk narasumber yang berkenan hadir untuk berbagi ilmu pengetahuan kepada mahasiswa.
“Terima kasih Bapak Amir Arief karena meluangkan waktu untuk hadir ke UTM dan memberikan Kuliah Umum kepada para Mahasiswa, semoga dalam kegiatan ini para mahasiwa bisa menyerap dan mencatat apa saja yang akan nanti di sampaikan oleh bapak Amir Arief, ” kata Safi’.
Sementara itu, Amir Arief. SST., SH., M.SI., CA, CFE. menuturkan jika ada lima faktor yang bisa menyebabkan, seseorang akan melakukan Korupsi.“Seseorang akan melakukan Korupsi itu karena 5 kriteria ini, yang di antaranya, karena mempunyai Kekuasaan, Arogan, Kesempatan, Tekanan dan Pembenaran, dan tidak akan lepas dari lima kriteria itu”, pungkasnya.
Acara ini di tutup dengan pemberian cindramata dari UTM kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan juga dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia kepada UTM dilanjutkan foto bersama.