PENGUMUMAN
Nomor : B/ 1787/UN46/TM.01.00/2024
tentang
PEMBATALAN KENAIKAN UKT DAN IPI TAHUN AKADEMIK 2024/2025
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor : 0511/E/PR.07.04/2024, perihal Pembatalan Kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025, maka dengan ini diumumkan bahwa :
- Pada Tahun Akademik 2024/2025 Universitas Trunojoyo Madura tidak memberlakukan kenaikan/penambahan level Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan penambahan pilihan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sehingga UKT dan IPI sama dengan tahun sebelumnya.
- Bagi Mahasiswa yang sudah terlanjur membayar UKT dengan nilai yang lebih tinggi dari UKT Tahun Akademik 2023/2024, maka UTM akan mengembalikan kelebihan bayar tersebut.
- Bagi Mahasiswa yang diterima Jalur SNBP dan belum melakukan registrasi ulang maka tetap bisa melakukan registrasi hingga 07 Juni 2024, dengan ketentuan mahasiswa level UKT 7, 8, 9, atau 10 diturunkan menjadi level 6.
- Aturan teknis sebagai konsekuensi dari hal tersebut akan segera diumumkan lebih lanjut.
Informasi lebih lanjut klik link berikut : Dokumen Pembatalan Kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024-2025