Bangkalan – Kejaksaan Negeri Bangkalan berkunjung ke Universitas Trunojoyo Madura (UTM) pada Selasa, 21 Mei 2024.
Kunjungan tersebut dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Bangkalan dan UTM.
Hadir Rektor UTM, seluruh Wakil Rektor serta jajaran Petinggi Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Dalam sambutannya, Rektor UTM, Dr. Safi’, S.H., M.H menyampaikan terima kasih terkait adanya Memorandum of Understanding (MoU) tersebut.
Menurutnya, Terdapat dua MoU yang terjalin antara UTM kejari Bangkalan. Pertama, MoU terkait dengan Tri Dharma, kedua, MoU terkait pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara yang menunjang Merdeka belajar.
” Sejak kementerian pendidikan dijabat Nadiem Makarim, terdapat Merdeka belajar. Kampus Merdeka,” ungkap Safi’.
Safi’ melanjutkan, pembelajaran tersebut mengawinkan dunia akademisi dan praktisi.
“Proses demikian yang dilakukan UTM untuk diterapkan di masyarakat. UTM tidak sekadar mengajarkan apa yang diawang-awang. Namun, bisa membumi dan dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Harapannya, kata Safi’, keberadaan MoU tersebut tidak hanya berhenti di MoU. Tapi ada tindak lanjut nyata. ” Misalnya, tindak lanjut dalam bentuk MoU. Khususnya dibidang Tri Darma Perguruan Tinggi dengan cara mengisi mata kuliah di kelas” kata Safi’.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Dr. Fahmi, S.H dalam sambutannya berterima kasih serta mengaku bangga masih bisa menjalin kerjasama dengan UTM.