Universitas Trunojoyo Madura menggelar Bimtek Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas pada tanggal 17-18 Juli 2024 di Gedung Graha Utama UTM.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu komitmen Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.
Dalam kegiatan ini, UTM menghadirkan pemateri dari tim reformasi birokrasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Zulfahmi.
Kegiatan bimtek ini diikuti oleh seluruh Pimpinan Universitas, Fakultas, Lembaga, serta tim reformasi birokrasi dan zona integritas dari seluruh fakultas.
Rektor UTM, Dr. Safi’, S.H, M.H, dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Selain itu, beliau juga memberikan arahan tentang sebuah target yang harus dikerjakan.
Sebagaimana diketahui, salah satu target dalam perjanjian kinerja rektor adalah dibangunnya zona integritas sekurang-kurangnya pada separuh fakultas yang ada.
“Oleh karena itu, paling tidak akan ada empat fakultas di UTM yang siap untuk dicanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK),” ungkap Safi’.
Safi’ juga memberikan arahan agar keseluruhan fakultas di UTM ditargetkan untuk membangun zona integritas.
Rektor UTM kelahiran Sumenep tersebut menekankan bahwa pembangunan zona integritas bukan hanya sekadar memenuhi target dalam perjanjian kinerja, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan di UTM.
Safi’ berharap agar seluruh fakultas dapat menunjukkan komitmen yang kuat dan kerjasama yang baik dalam mewujudkan zona integritas.
Sebagaimana diketahui, pembangunan zona integritas bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, bebas dari korupsi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal. Zona integritas juga merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Sementara itu, pemateri dari Ditjen Dikti, Zulfahmi, menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas merupakan bentuk evaluasi dari semua kegiatan yang telah dilakukan.
“Seringkali, tanpa disadari, instansi atau unit kerja telah melaksanakan kegiatan yang merupakan bagian dari zona integritas. Namun, seringkali kegiatan tersebut belum terdokumentasi dan tertata secara rapi. Pembangunan zona integritas membutuhkan komitmen baik dari pimpinan hingga seluruh sivitas akademik perguruan tinggi,” kata Zulfahmi.
Zulfahmi juga mengingatkan pentingnya memberikan bukti dokumen pada setiap kegiatan yang dilakukan pada masing-masing area perubahan dalam zona integritas ini.
“Setiap elemen memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan penuh integritas,” tegasnya.
Zulfahmi menambahkan bahwa pembangunan zona integritas harus melibatkan seluruh elemen dalam institusi, mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.
“Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh sivitas akademik untuk menjalankan program-program yang mendukung terwujudnya zona integritas,” pungkasnya.