Bangkalan – Universitas Trunojoyo Madura menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dalam rangka penguatan peran Perguruan Tinggi dan Kompetensi Mahasiswa. BNSP adalah badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
FGD digelar di Lantai 5 Rektorat UTM, pada Senin 19 Februari 2024 yang dihadiri langsung oleh Rektor UTM, Dr. Safi’, S.H, M.H serta Muhammad Nur Hayid, M.M, Komisioner BNSP.
Dalam sambutannya, Rektor UTM, Dr. Safi’, S.H, M.H, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Komisioner BNSP.
Safi’ juga menyinggung bahwa ke depan. Setiap perguruan tinggi menyadari tantangannya ada dua, yaitu internasionalisasi dan kompetensi.
“Setiap kampus mulai menyadari bahwa ke depan, mereka harus melihat profesionalisme dari para lulusannya,” ujarnya.
Safi’ juga berharap semoga para lulusan dari UTM bisa menjadi bagian dari solusi kebangsaan dan kenegaraan. Berperan penting dalam kebaikan di masyarakat.
“Kita berharap semua lulusan kita menjadi lulusan yang bermanfaat. Untuk itu, saya selalu mendorong agar selalu ada pencapain yang lebih baik dari tahun kemarin,” ujarnya.
Menurutnya, kalau tahun kemarin pencapaian yang diminta hanya 40. Maka tahun ini naik menjadi 60.
” Makanya, keberadaan LSP penting sekali untuk menupang capaian dan ditarget 60 tersebut,” tegas Safi’.
Safi’ juga mengutip ungkapan yang mengatakan bahwa orang yang lebih baik daripada hari kemarin. Mereka adalah orang beruntung.
” Untuk itu, saya berharap kehadiran BNSP hari ini memberikan semacam kiat-kiat untuk UTM, agar terus berbenah dan lulusannya menjadi solusi di masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad Nur Hayid, M.M, menguraikan pentingnya setiap Perguruan Tinggi memiliki LSP.
“Apakah kita masih perlu LSP?
Sebagai kampus besar bukan hanya perlu. Tetapi wajib memiliki LSP. Karena DIKTI dan Kemendikbud mengeluarkan peraturan untuk memiliki LSP,” Ungkapnya.
Menurutnya, sebagai tindak lanjut dari mandatory pimpinan, bagaimana kurikulum yang diajarkan harus seiring dengan kompetensi mahasiswa yang akan diluluskan dengan pasar kerja.
“Kalau Kompetensi diakui, maka berhak juga mendapat gaji yang layak. Untuk itu, LSP didirikan sebagai kepanjangan dari BNSP,” ujarnya.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi. LSP memperoleh lisensi dari BNSP. Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP.