Pembahasan Perjanjian Kerjasama Universitas Trunojoyo Madura Dengan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia

  • PDF

 

 

PEMBAHASAN PERJANJIAN KERJASAMA

UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA

DENGAN JAKSA AGUNG MUDA PEMBINAAN KEJAKSAAN

REPUBLIK INDONESIA

 


 HMS6915

Kamis, 23 Nopember 2023, tepatnya di Ruang 501 Gedung Rektorat Universitas Trunojoyo Madura dilaksanakan pembahasan perjanjian kerja sama. Mengawali sambutannya, Rektor UTM menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas kehadiran Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Republik Indonesia. Kerjasama ini merupakan salah satu implementasi dari Kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait dengan Tridharma Perguruan Tinggi yang didalamnya termasuk MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).

Untuk itu, UTM menyambut baik MoU ini agar mampu menjadi dasar dari pelaksanaan kegiatan MBKM ke depan. Ke depan, UTM berharap kerjasama ini tidak hanya berhenti pada tingkat Fakultas Hukum melainkan juga kepada Fakultas yang lain dilingkungan UTM sesuai dengan bidang keilmuannya. Lebih lanjut Dr. Safi, SH.,MH menuturkan bahwa kerjasama ini sangat membantu dalam meningkatkan kualitas keilmuan dan kelembagaan, sehingga kerjasama ini bisa ditindaklanjuti dalam kegiatan kegiatan kongkrit, khususnya terkait dengan implementasi program dan kegiatan MBKM dan kegiatan lainnya sesuai dengan kebutuhan lembaga masing-masing.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Republik Indonesia Ibu Bernadeta Maria Erna Elastiyani, SH, MH selaku Kepala Biro Hukum dan Hubungan menyampaikan, bahwa kerjasama ini sebenarnya telah terbangun sebelumnya dengan Fakultas Hukum UTM melalui kegiatan Riset yang telah dilakukan oleh Dr. Erma Rusdiana dan Dr. Rina yulianti, serta kegiatan kuliah umum secara online. Kunjungan kerjasama ini dalam rangka implementasi capacity building dengan mitra Kejaksaan Agung Republik Indonesia termasuk UTM. Kerjasama ini untuk mensinergikan program dan kegiatan Kementerian dengan pihak mitra Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Lebih lanjut Maria menyampaikan bahwa pembahasan perjanjian kerjasama hari ini bisa ditindak lanjuti secara teknis dan lebih detail melalui tim teknis. Ruang lingkup kerjasama ini meliputi; Pemagangan / Praktik kerja, Studi / Proyek mandiri, riset / Penelitian mahasiswa, Pengabdian Masyarakat, Kerjasama publikasi ilmiah, penyelenggaraan pendidikan, Penelitian dan Pelatihan.

Hadir dalam kegiatan pembahasan perjanjian kerjasama ini diantaranya, Warek 1 dan 3 UTM, Dekanium Fakultas Hukum, Ketua Jurusan Ilmu Hukum dan Bagian Humas dan Kerjasama UTM. Sedangkan dari pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, diantarnya, Dr. Andre Abraham, SH, belum sebagai Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri, L. Rinanto Haribuwono, SH, MH, Kasubag Kerja Sama Antar Instansi Pemerintah, Sri Muntari Rustianingrum, SH, MH Jaksa Fungsional, Tesar Iriaman Syariefuddin selaku Analis Monev, dan Dika Shafira Hidayat Penyusun Bahan Publikasi.

Share this post

Add comment


Security code
Refresh