KULIAH UMUM “ PENYELESAIAN SENGKETA HASIL PILKADA SERENTAK “

  • PDF

 

KULIAH UMUM

“ PENYELESAIAN SENGKETA HASIL PILKADA SERENTAK “

Fakultas Hukum, Universitas Trunojoyo Madura menggelar Kuliah Umum penyelesaian sengketa hasil pilkada serentak pada hari jum’at Tanggal 09 Oktober 2015 di lantai 10 Grha Utama. Kuliah Umum ini dibuka Oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Nunuk Nuswardani.SH.,M.H. Dalam sambutannya Dekan meyampaikan Apresiasi setinggi tingginya kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang bersedia hadir dan meyampaikan Kuliah Umum tersebut pada Ulang Tahun Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura. Diharapkan dengan kuliah umum ini menjadi pintu masuk sebagai penataan demokrasi di Indonesia dan Madura pada khususnya, selain menjadikan momen untuk peningkatan kualitas serta kuantitas akademik Fakultas Hukum serta pendorong semangat untuk meningkatkan prestasi mahasiswa khususnya. Acara yang berlangsung selama 3 jam ini dihadiri oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura.

Kuliah Umum penyelesaian sengketa hasil pilkada serentak yang di sampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Yakni Prof. Dr. Arief Hidayat S.H.,M.S. dalam penyampaian materinya guru besar tata negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini mengucapkan selamat atas ulang tahun Fakultas Hukum yang ke 34 tahun dapat meningkatkan daya saing di tingkat Nasional, Serta pada tahun tahun yang akan datang alumni Universitas Trunojoyo Madura diharapkan mampu berperan serta membangun Indonesia dalam bidang hukum “ Saya Yakin Alumni Alumni Universitas Trunojoyo Madura mampu berdaya saing dan berperan aktif serta sejajar dengan kampus kampus besar lainnya “ Ungkapnya.

Tentang penyelesaian sengketa hasil pilkada serentak khususnya didaerah merupakan suatu proses dimana rakyat memilih pejabat public yang berkualitas serta berigtegritas, Maka rakyat pun harus selektif. Disisi yang lain sebagai pejabat publik pun harus mengemban amanah rakyat serta dapat membawa aspirasi rakyat tanpa memanfaatkan posisinya sebagai pejabat publik kearah yang negatif.

Share this post

Add comment


Security code
Refresh