Seminar Nasional Politik Hukum Agraria dan Penataan Ruang Wilayah

  • PDF

SEMINAR NASIONAL

POLITIK HUKUM AGRARIA DAN PENATAAN RUANG WILAYAH

Program Pasca Sarjana Prodi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura menggelar Seminar Nasional bertema : Politik Hukum Agraria dan Penataan Ruang Wilayah yang bertempat di lantai 10 Grha Utama.

Seminar Nasional yang mengundang pembicara antara lain : Prof. Dr. Ida Nurlinda , SH,.MH,.Dr. Ir. Agus Wahyudi.,SE.,MH., Dr. Nurus Zaman.,SH.,MH serta Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur. Dr. Mufarrijul Ikhwan, S.H., M.Hum. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada segenap narasumber yang hadir dalam Seminar Nasional Politik Hukum Agraria dan Penataan Ruang Wilayah di Universitas Trunojoyo Madura ini serta berharap menjadi poin penting dalam implementasi tata ruang di Jawa Timur khususnya di Madura yang tentunya masih membutuhkan kajian kajian secara spesifik dari sisi hukum.

Seminar Nasional ini dibuka oleh Rektor Universitas Trunojoyo Madura Yakni Dr. Drs. H. Muh. Syarif. MS. Dalam sambutan sekaligus membuka Seminar Nasional Politik Hukum Agraria dan Penataan Ruang Wilayah Rektor menyampaikan terkait peraturan Presiden Republik Indonesia Tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang No 17 menjadi poin penting dalam Hukum Agraria dan Tata Ruang yang sudah menjadi satu atap layanan di bawah satu kementerian. Pembangunan Tata Ruang khususnya madura menjadi Atensi Khusus Rektor yakni membangun madura secara utuh menjadi suatu kawasan terpadu baik dari sisi kultur maupun budaya dengan potensi yang ada. Rektor juga menyampaikan bahwa kedepan diharapkan melibatkan Stakeholder terkait agar apa yang menjadi harapan bersama dapat terwujud secara utuh.


 

 

Share this post

Add comment


Security code
Refresh